GresikSatu | Masih ingat dengan kasus prostitusi online di Icon Apartemen, di area Ruko Green Garden, Kembangan, Kecamatan Kebomas, Gresik. Kasus yang mengamankan seorang wanita mucikari itu, memasuki sidang di Pengadilan Negeri Gresik. Dalam sidang tuntutan, terdakwa yang diketahui bernama Yeli dituntut hukuman 5 tahun penjara, dengan denda 200 juta subsider 6 bulan. Jaksa Penuntut […]
https://ouo.io/oE0CEU
Mucikari Michat di Aprtemen Gresik Dituntut 5 Tahun Penjara


Leave a comment