GresikSatu | Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, memusnahkan barang bukti dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Barang bukti yang dimusnahkan itu dari beberapa kasus sepanjang bulan Januari sampai Desember 2023. Diantara barang bukti yang dimusnahkan berupa narkoba dari jenis sabu, ganja, hingga pil double L. Selain itu, ada pula telepon genggam, pakaian, minuman […]
https://ouo.io/rASYwp

Leave a comment