GresikSatu | Jajaran Satreskrim Polres Gresik memastikan upaya mediasi yang dilakukan oleh tersangka NS, seorang kiai cabul tidak dikabulkan alias ditolak. Dengan demikian pintu mediasi antara pengasuh Ponpes Tahfidz Hidayatul Qur’an As Syafi’i di Dusun Kalimalang, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean dengan korban sudah tertutup dan proses hukum terus berjalan. Kasatreskrim Polres Gresik AKP […]
https://ouo.io/zEL5YF

Leave a comment