Pembuang Bayi di Menganti Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan

GresikSatu | Sidang lanjutan terdakwa pembuang bayi di Menganti, Gresik berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Selasa (5/12/2023). Dalam sidang ini, Majelis Hakim yang diketuai Sri Sulastuti membacakan putusan kepada terdakwa UD. Terdakwa divonis satu tahun penjara, lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Paras Setio, yang menuntut terdakwa 6 bulan penjara. Diketahui sebelumnya, […]
https://ouo.io/q5lYX1

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started