GresikSatu | Sidang lanjutan terdakwa pembuang bayi di Menganti, Gresik berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Selasa (5/12/2023). Dalam sidang ini, Majelis Hakim yang diketuai Sri Sulastuti membacakan putusan kepada terdakwa UD. Terdakwa divonis satu tahun penjara, lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Paras Setio, yang menuntut terdakwa 6 bulan penjara. Diketahui sebelumnya, […]
https://ouo.io/q5lYX1

Leave a comment