GresikSatu | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik telah menetapkan lokasi yang diperbolehkan dan dilarang melakukan kampanye Pemilu 2024. Ada sebanyak 3 lokasi yang dilarang untuk melakukan kampanye atau dimasuki caleg sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023. Tiga tempat tersebut meliputi tempat ibadah, lembaga pendidikan dan gedung milik pemerintah. Ketiganya dilarang melakukan kampanye ataupun […]
https://ouo.io/cIYrl8M

Leave a comment