Kenaikan UMK Tidak Sesuai Harapan, Buruh Gresik Ancam Mogok Nasional

GresikSatu | Gubernur Jawa Timur secara resmi menetapkan Upah Minimum Kerja (UMK) Gresik tahun 2024 senilai Rp 4.642.031. Angka tersebut naik Rp 120.001 dari tahun 2023. Kendati demikian, kenaikan UMK tidak sesuai harapan para buruh di Gresik. Pasalnya, mereka sebelumnya, meminta kenaikan upah sebesar 15 persen, atau Rp 722.168,27. Artinya, jika ditotal, keinginan para buruh menginginkan upah naik sebesar […]
https://ouo.io/5Tc7ZIw

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started