Pengedar Sabu di Gresik Divonis 6 Tahun Penjara

GresikSatu | Terdakwa pengendar sabu, Agung Budi Arianto (21) asal Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Gresik dilakukan vonis Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Senin (30/10/2023). Terdakwa sebelumnya ditangkap bersama tiga temannya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Gresik pada Mei 2023 lalu. Ketiga lainnya dalam berkas lain.  Sidang yang dipimpin oleh Ketua Hakim Sri Hariyani membacakan putusan kepada […]
https://ouo.io/8hIZ0F

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started